BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Sigap Bantu Warga di Lokasi Bencana, Brimob Polda Sumut Pulihkan Aktivitas Warga Tapanuli Utara
Dibaca : 23 Kali
Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025
Dibaca : 37 Kali
Ringankan Luka Pasca Bencana, Polda Sumut Salurkan Bantuan Mabes Polri ke Aceh Tamiang
Dibaca : 30 Kali
SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan
Dibaca : 37 Kali
Polwan Tapteng Lupakan Selamatkan Harta Demi Evakuasi Tetangga dari Longsor
Dibaca : 47 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Hakim Dumai Gugurkan Tuntutan Jaksa (Ne Bis In Idem), Irobi Bebas Murni

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 07:54:10 WIB Di Baca : 1145 Kali
Cetak
Hakim Dumai Gugurkan Tuntutan Jaksa (Ne Bis In Idem), Irobi Bebas Murni

Kota Dumai (Riau), LPC

Hakim Pengadilan Negeri Dumai membebaskan terdakwa Irobi dari dakwaan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai dalam perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum.

Jaksa Muhammad Wildan Awaljon Putra SH yang menuntut terdakwa Irobi selama 3 (tiga) tahun penjara sebagaimana dalam dakwaan tunggalnya pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana terpaksa harus menerima putusan Majelis Hakim yang di pimpin Hamdan Saripudin SH dimana secara tegas menyebutkan bahwa terhadap perkara yang sama tidak dapat diadili untuk kedua kalinya (Ne bis in idem).

Mastiwa SH, Penasehat Hukum terdakwa Irobi dalam perkara nomor 327/Pid.B/2022/PN Dum sebelumnya ketika di konfirmasi membenarkan putusan Majelis Hakim yang dibacakan pada hari Kamis (09/03/2023) lalu.

"Ya, kita mendapat informasi dari Maulana Harahap sebagai Penasehat Hukum Irobi dalam perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum, kita langsung menjemput Irobi pada hari Sabtu (11/03/2023) pagi ke Rutan Dumai di Bumi Ayu setelah melengkapi berkas pada hari Jum'at karena masa hukumannya telah berakhir", katanya.

Mastiwa SH menjelaskan, saat dirinya mendampingi Irobi di persidangan dengan perkara nomor 327/Pid.B/2022/PN Dum, Mejelis Hakim yang di pimpin Muhammad Tahir telah menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan kepada Irobi (Kamis, 03/11/2022).

Namun belakangan, Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Dumai kembali menjadikan Irobi sebagai terdakwa dengan perkara yang sama.

"Dari awal kita sudah prediksi kalau perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas nama terdakwa Irobi ini akan diputus bebas oleh Majelis Hakim sebagai mana diatur dalam pasal 76 KUHPidana. Meskipun demikian, kita masih menunggu upaya hukum yang akan dilakukan pihak kejaksaan", tutup Mastiwa.**Nst


Sumber : RPC /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum

Ahad, 14 Desember 2025 - 20:27:38 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat KOREK (Komunitas Ekonomi .

Hukrim

Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:03:49 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .

Hukrim

Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku

Sabtu, 06 Desember 2025 - 01:08:50 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan

Rabu, 03 Desember 2025 - 10:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.

Hukrim

Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan

Rabu, 26 November 2025 - 10:32:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.

Hukrim

Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32:25 WIB

Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sigap Bantu Warga di Lokasi Bencana, Brimob Polda Sumut Pulihkan Aktivitas Warga Tapanuli Utara
16 Desember 2025
Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025
16 Desember 2025
Ringankan Luka Pasca Bencana, Polda Sumut Salurkan Bantuan Mabes Polri ke Aceh Tamiang
16 Desember 2025
SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan
16 Desember 2025
Polwan Tapteng Lupakan Selamatkan Harta Demi Evakuasi Tetangga dari Longsor
16 Desember 2025
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berikan Bantuan Selimut kepada Pengungsi Korban Bencana Alam Di Kota Sibolga
16 Desember 2025
Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai
16 Desember 2025
Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi
16 Desember 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Personel Koramil 06/Merbau Sambangi Lahan Kosong di Desa Mengkirau
16 Desember 2025
Komsos Babinsa Perkuat Kebersamaan di Kampung Pancasila Teluk Belitung
16 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
  • 2 Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • 3 Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
  • 4 Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi
  • 5 Inovasi “TELAPAK NGEGAS”, Upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Dumai Dalam Peningkatan Pendampingan Keluarga Resiko Stunting
  • 6 Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
  • 7 Sulastri, Ketua DPD PWMOI Dumai Serta Pengurus Periode 2025 - 2028 Resmi Dilantik

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com